Provinsi Lampung beribukota di Bandar Lampung, yang terdiri dari 2 kota yaitu Kota Bandar Lampung dan Kota Metro.
Sedangkan jumlah Kabupatennya ada 13 Kabupaten yaitu Kab. Lampung Barat, Kab. Tanggamus, Kab. Lampung Selatan, Kab. Lampung Timur, Kab. Lampung Tengah, Kab. Lampung Utara, Kab. Way Kanan, Kab. Tulang Bawang, Kab. Pesawaran, Kab. Pringsewu, Kab. Mesuji, Kab. Tulang Bawang Barat, dan Kab. Pesisir Barat.
Provinsi Lampung memiliki luas wilayah 35.376,50 km² dan terletak di antara 105°45' - 103°48' BT dan 3°45' - 6°45' LS.
Logo / Lambang Provinsi Lampung adalah:
Dan berikut penjelasan lengkap arti lambang Provinsi Lampung:
Website resmi Pemerintah Provinsi Lampung adalah lampungprov.go.id
Sedangkan jumlah Kabupatennya ada 13 Kabupaten yaitu Kab. Lampung Barat, Kab. Tanggamus, Kab. Lampung Selatan, Kab. Lampung Timur, Kab. Lampung Tengah, Kab. Lampung Utara, Kab. Way Kanan, Kab. Tulang Bawang, Kab. Pesawaran, Kab. Pringsewu, Kab. Mesuji, Kab. Tulang Bawang Barat, dan Kab. Pesisir Barat.
Provinsi Lampung memiliki luas wilayah 35.376,50 km² dan terletak di antara 105°45' - 103°48' BT dan 3°45' - 6°45' LS.
Logo / Lambang Provinsi Lampung adalah:
Logo atau Lambang Provinsi Lampung |
Dan berikut penjelasan lengkap arti lambang Provinsi Lampung:
- Perisai Bersegi Lima melambangkan kesanggupan mempertahankan cita dan membina pembangunan rumah tangga yang di diami oleh dua unsur golongan masyarakat, untuk mencapai masyarakat yang makmur, adil berdasarkan Pancasila.
- Pita SANG BUMI RUWA JURAI
- SANG BUMI memiliki makna rumah tangga agung yang berbilik-bilik.
- RUWA JURAI bermakna dua unsur golongan masyarakat yang berdiam di wilayah Provinsi Lampung. - Aksara Lampung yang berbunyi "LAMPUNG"
- Daun dan Buah Lada
- Daun Lada berjumlah 17 buah, dan buah Lada 8.
- Lada Merupakan produksi utama penduduk asli sejak dahulu, sehingga Lampung dikenal bangsa-bangsa Asia abad ke-17 dan bangsa-bangsa barat pada abad ke-15.
- Biji Lada 64, menunjukkan bahwa terbentuknya Dati I lampung tahun 1964. - Setangkai Padi
- Buah / bulir Padi berjumlah 45.
- Padi merupakan produk utama penduduk sejak permulaan abad ke-20 (1905), sehingga karena kedua hasil produksi lada dan padi tersebut, maka terjadilah kehidupan bersama saling mengisi antara kedua unsur golongan masyarakat sampai terwujud Negara Kesatuan Republik Indonesia pada tanggal 17 agustus 1945 hingga sekarang - Laduk merupakan Golok masyarakat yang serba guna, dapat dipergunakan untuk pertanian, alat rumah tangga dan dapat pula dipergunakan untuk membela diri.
- Payan merupakan Tombak Pusaka Tradisional.
- Siger merupakan Mahkota perlambang keagungan adat budaya dan tingkat kehidupan terhormat.
- Gung / Gong sebagai alat inti seni budaya, sebagai pemberitahuan karya besar dimulai, dan sebagai alat menghimpun masyarakat untuk bermusyawarah.
- Payung
- Jari payung berjumlah 17, bagian ruas tepi berjumlah 8, garis batas ruas berjumlah 19 dan rumbai payung berjumlah 45 yang memiliki arti payung agung yang melambangkan Negara RI Proklamasi 17-08-1945 dan sebagai payung jurai yang melambangkan Provinsi Lampung tempat semua jurai berlindung.
- Tiang dan bulatan puncak payung melambangkan satu cita membangun Bangsa dan Negara RI dengan ridho Tuhan Yang Maha Esa.
Sedangkan makna yang terdapat dalam lambang provinsi Lampung yaitu:
- Hijau melambangkan dataran tinggi yang subur untuk tanaman keras dan tanaman musim.
- Coklat melambangkan dataran rendah yang subur untuk sawah dan ladang.
- Biru melambangkan kekayaan sungai dan lautan yang merupakan sumber perikanan dan kehidupan para Nelayan.
- Putih melambangkan kesucian dan keikhlasan hati masyarakat.
- Kuning (tua, emas dan muda) melambangkan keagungan dan kejayaan serta kebesaran cita masyarakat untuk membangun daerah dan Negaranya.
Website resmi Pemerintah Provinsi Lampung adalah lampungprov.go.id