Info Lengkap

Berbagi Informasi yang Bermanfaat

Arti Logo / Lambang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung beribukota di Pangkalpinang, Kepulauan Bangka Belitung sebelumnya merupakan bagian dari Provinsi Sumatera Selatan.

Kepulauan Bangka Belitung baru ditetapkan sebagai provinsi oleh Pemerintah Republik Indonesia pada tahun 2000 berdasarkan undang-undang No. 27.

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terletak pada 104°50’ sampai 109°30’ Bujur Timur dan 0°50’ sampai 4°10’ Lintang Selatan.

Wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terbagi menjadi wilayah daratan dan wilayah laut dengan total luas wilayah mencapai 81.725,14 kilometer persegi.

Logo / Lambang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah:
Logo atau Lambang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

Dan berikut arti atau makna Logo / Lambang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung:

Perisai Bersudut Lima melambangkan Pancasila sebagai dasar Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Kepulauan Bangka Belitung melambangkan wilayah, masyarakat, sistem pemerintah, kebudayaan dan sumberdaya alam Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Lingkaran Bulat Simetrikal melambangkan kesatuan dan persatuan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dalam menghadapi segala tantangan di tengah-tengah peradaban dunia yang semakin terbuka.

Butir Padi berjumlah 27 buah melambangkan nomor dari Undang-undang pembentukan Propinsi Kepulauan Bangka Belitung, yaitu UU No.27 Tahun 2000

Buah Lada berjumlah 31 buah melambangkan Kepulauan Bangka Belitung merupakan Propinsi ke 31 dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Padi dan buah lada juga melambangkan kesejahteraan dan kemakmuran.

Balok Timah melambangkan kekayaan alam (hasil bumi pokok) berupa timah yang dalam sejarah secara sosial ekonomis telah menopang kehidupan masyarakat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung selama lebih dari 300 tahun.

Serumpun Sebalai, menunjukan bahwa kekayaan alam dan pluralisme masyarakat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung tetap merupakan keluarga besar komunitas (serumpun) yang memiliki perjuangan yang sama untuk menciptakan kesejahteraan , kemakmuran, keadilan dan perdamaian.

Untuk mewujudkan perjuangan tersebut, dengan budaya masyarakat melayu berkumpul, bermusyawarah, mufakat, bekerjasama dan bersyukur bersama-sama dalam semangat kekeluargaan (sebalai) merupakan wahana yang paling kuat untuk dilestarikan dan dikembangkan. Nilai- nilai universal budaya ini juga dimiliki oleh beragam etnis yang hidup di Bumi Propinsi Kepulauan Bangka Belitung.

Dengan demikian, Serumpun Sebalai mencerminkan sebuah eksistensi masyarakat Propinsi Kepulauan Bangka Belitung dengan kesadaran dan cita­-citanya untuk tetap menjadi keluarga besar yang dalam perjuangan dan proses kehidupannya senantiasa mengutamakan dialog secara kekeluargaan, musyawarah dan mufakat serta bekerja sama dan senantiasa mensyukuri nikmat Tuhan untuk mencapai masyarakat adil dan makmur.

Serumpun Sebalai, merupakan semboyan penegakan demokrasi melalui musyawarah dan mufakat


Sedangkan makna warna pada Logo atau Lambang Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah sebagai berikut:

Biru Tua dan Biru Muda pada Perisai dan Lingkaran Hitam melambangkan bahari dunia kelautan dari yang dangkal sampai yang terdalam.

Menyiratkan lautan dengan segala kekayaan alam yang ada di atasnya, di dalam dan di dasar lautan yang dapat dimanfaatkan untuk sebesar-besarnya bagi kesejahteraan rakyat.

Putih pada warna Tulisan melambangkan keteguhan dan perdamaian.
Kuning pada warna Padi dan Semboyan melambangkan ketenteraman dan kekuatan.
Hijau pada warna Pulau dan Lada melambangkan kesuburan.
Hitam pada warna Outline Lingkaran melambangkan ketegasan.

Website resmi Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung adalah babelprov.go.id

Sumber:
  1. http://babelprov.go.id/content/lambang-daerah-dan-artinya
Disqus Comments

Popular Post